f. ditulis tindih. Akan tetapi, dapat dilakukan perubahan isi Akta dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas dan sah jika perubahan tersebut diparaf atau diberi tanda pengesahan lain oleh penghadap, saksi, dan Notaris.[3] Jadi sebenarnya salah ketik, selama akta belum ditandatangani, dapat diperbaiki dengan renvoi.
Contoh Akta Notaris (notariil) - Akta Pendirian Koperasi. Novita R A T N A Deviani. Download Free PDF View PDF. Akta Perkumpulan. Bambang Tumpang. (Inbreng) oleh PPAT Sementara. Hanan Elbar. Download Free PDF View PDF. Makalah Bentuk-bentuk badan usaha. Riski Amalia Ode. Download Free PDF View PDF.
Kumpulan Komparisi Akta-akta Notaris. Komparisi. Sendiri. Bertindak Untuk diri Sendiri dan Belum Menikah. Bertindak Untuk diri Sendiri dengan persetujuan Mantan Istri. Bertindak Untuk diri Sendiri, Benda merupakaan harta Bawaan. Bertindak Untuk diri Sendiri, Benda diperoleh karena Hibah. Perkawinan. Atas Persetujuan Istri.
Notaris adalah sebuah profesi bagi seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan hukum dan telah memiliki lisensi dari pemerintah untuk melakukan hal-hal hukum, khususnya sebagai saksi penandatanganan sebuah dokumen. Bentuk pekerjaan seorang notaris bisa berbeda-beda tergantung sistem hukumnya. Pekerjaan ini sudah ada pada abad ke-2 dan ke-3
Akta - akta yang dibuat PPAT pun terbatas dalam PP tersebut antara lain akta jual-beli, akta hibah, akta pembagian hak bersama, akta tukar menukar, akta inbreng / pemasukan dalam perusahaan, akta pemberian HGB / Hak Pakai diatas Hak Milik, Akta Pemberian Hak Tanggungan, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Sedangkan akta notaris lebih
2. PPAT adalah Pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta tanah (PP No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah). 3. PPAT adalah Pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta tanah tertentu (PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah). 4.
Proses penyertaan aset non tunai ini disebut dengan inbreng yang bisa berupa tanah maupun satuan rumah susun. Akan tetapi proses penyertaan atas model dalam bentuk non tunai atau disebut dengan inbreng ini tentu saja harus memperhatikan beberapa hal dari segi peraturan termasuk untuk keperluan perpajakan.
TANGGUNG JAWAB PPAT PENERIMA PROTOKOL TERHADAP AKTA PPAT PEMBERI PROTOKOL YANG DIGUGAT DI PENGADILAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor : 34/Pdt.G./2018/PN. Skh) December 2022
Pasal 2 ayat (2) PP. 37/1998 selanjutnya menjelaskan perbuatan hukum tertentu dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut, yaitu. : Jual beli, Tukar menukar, Hibah, Pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng), Pembagian hak. bersama, Pemberian Hak Guna Bangunan/Hak Pakai atas tanah Hak Milik, Pemberian Hak.
UfQTr2.
  • j8ve80ixak.pages.dev/10
  • j8ve80ixak.pages.dev/92
  • j8ve80ixak.pages.dev/225
  • j8ve80ixak.pages.dev/615
  • j8ve80ixak.pages.dev/246
  • j8ve80ixak.pages.dev/342
  • j8ve80ixak.pages.dev/386
  • j8ve80ixak.pages.dev/6
  • j8ve80ixak.pages.dev/446
  • j8ve80ixak.pages.dev/530
  • j8ve80ixak.pages.dev/355
  • j8ve80ixak.pages.dev/435
  • j8ve80ixak.pages.dev/797
  • j8ve80ixak.pages.dev/995
  • j8ve80ixak.pages.dev/702
  • contoh akta inbreng ppat