PELAYAN AKTE KELAHIRAN DAN KARTU IDENTITAS ANAK DIPERPANJANG. 26 Dec 2021 15:58. Tingginya minat masyarakat untuk membuat Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada peringatan Hari Ibu yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang diperpanjang.
Syarat pengurusan KIA. Syarat pengurusan akta nikah bagi orang dewasa. Menurut DUKCAPIL, Pembuatan akta ini bisa dilakukan dengan syarat : Persyaratan Umum. surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan. Asli surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Akta Kelahiran Terbit dari Disdukcapil Kota Tangerang Selatan; Maksimal batas waktu revisi adalah 30 hari terhitung pada tanggal terbit Akta Kelahiran; Revisi Akibat Kesalahan Redaksional; Revisi Nama Akta Lahir, Tempat Lahir, Tanggal lahir, Nama Orang Tua, Jenis Kelamin & Kelahiran Keberapa; Wajib Melampirkan Bukti Pendukung yang Valid dan Sah; NO
Tata cara daftar akta kelahiran online bahkan tertuang dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2016. Berikut langkah-langkahnya: 1. Buka terlebih dahulu situs layanan online milik dukcapil untuk meminta hak akses ke aplikasi pencatatan kelahiran. 2. Setelah itu, isi formulir dan unggah berkas persyaratan yang telah ditentukan. 3.
Kartu Keluarga Jasa pembuatan Kartu Keluarga baru, dan pengurusan KK hilang, rusak dll. Selengkapnya Akte Kelahiran Jasa pembuatan & pengurusan Akte Kelahiran baru (anak/dewasa) Selengkapnya Surat Pengantar Nikah Jasa pembuatan & pengurusan Surat Pengantar Nikah Selengkapnya Buku Nikah/Akte Nikah 01 Nov 2023 Read More Jadwal Pelayanan Keliling Akta Kelahiran Bulan Oktober 2023 13 Oct 2023 Read More Penandatanganan Kerjasama antara Pengadilan Negeri Tangerang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang 05 Oct 2023 Read More Pelayanan akta kelahiran di Kantor Kelurahan Kunciran Indah 27 Sep 2023 Read More

Yeni memerinci nomor layanan permohonan akta kelahiran sesuai dengan kecamatan domisili pemohon sebagai berikut: 1. Tigaraksa, Mauk: 085925395570. 2. Kelapa Dua, Mekar Baru: 087788758805. 3. Sindang Jaya, Sukamulya, Kronjo: 087788758804. 4. Curug, Sukadiri, Kemiri: 085925395565. 5. Jayanti, Panongan, Jambe 087788830137. 6.

Untuk Disduk capil kabupaten tangerang menerapkan satu peraturan yang sangat bagus yaitu : bagi pemohon yang akan mengurus akte kelahiran, maka semua akta kelahiran yang ada di dalam satu kartu keluarga harus di foto copy semua dan apabila dalam satu kartu keluarga tersebut ada yang belum membuat akte kelahiran, maka harus di urus semua sehingga Berikut nomor layanan permohonan akta kelahiran sesuai dengan kecamatan domisili pemohon : Tigaraksa, Mauk: 085925395570. Kelapa Dua, Mekar Baru: 087788758805. Sindang Jaya, Sukamulya, Kronjo: 087788758804. Curug, Sukadiri, Kemiri: 085925395565. Jayanti, Panongan, Jambe 087788830137. Rajeg, Cisoka, Cisauk: 087788830135. 9vVTJy.
  • j8ve80ixak.pages.dev/758
  • j8ve80ixak.pages.dev/803
  • j8ve80ixak.pages.dev/755
  • j8ve80ixak.pages.dev/232
  • j8ve80ixak.pages.dev/630
  • j8ve80ixak.pages.dev/848
  • j8ve80ixak.pages.dev/846
  • j8ve80ixak.pages.dev/136
  • j8ve80ixak.pages.dev/210
  • j8ve80ixak.pages.dev/168
  • j8ve80ixak.pages.dev/922
  • j8ve80ixak.pages.dev/321
  • j8ve80ixak.pages.dev/507
  • j8ve80ixak.pages.dev/815
  • j8ve80ixak.pages.dev/759
  • jasa pembuatan akte kelahiran tangerang